Kesabaran Mulai Hilang, Ahmad Taufan Bergerak Tegas Dengan Kirim Kronologi Kasus Subang ke Presiden Jokowi

- 12 Januari 2022, 07:30 WIB
Staf pengajar di Thailand, Anjas mengamati rencana pengacara Danu, yaitu Achmad Taufan melaporkan kronologi kejadian kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang kepada Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda.
Staf pengajar di Thailand, Anjas mengamati rencana pengacara Danu, yaitu Achmad Taufan melaporkan kronologi kejadian kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang kepada Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda. /YouTube Anjas di Thailand/

LINGKAR KEDIRI – Update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hingga saat ini pelaku pembunuh terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum terungkap.

Seperti yang telah diketahui bahwa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 69 orang saksi.

Tak hanya itu saja pihak Polda Jabar bahkan beberapa waktu lalu juga telah merilis sketsa wajah pelaku, namun belum juga dterungkap siapa pelaku sebenarnya.

Baca Juga: Danu Dituding Sebut Mimin dan Yosef Pelaku, Begini Tanggapan dari Pihak Ahmad Taufan: Mengada-ada

Bahkan banyak publik yang berharap bahwa dirilisnya sketsa wajah pelaku tersebut dapat mempercepat pengungkapan pelakunya.  

Penantian yang begitu lama untuk mengungkap siapa pelaku dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini membuat semua pihak gemas.

Sebab dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini hanya muncul banyak kecurigaan terhadap beberapa saksi yang disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan, namun belum diketahui secara pasti siapa pelaku sebenarnya.

Bahkan baru-baru ini kuasa hukum Danu, Ahamd Taufan menyampaikan bahwa dirinya akan membawa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini kepada Presiden Jokowi.

Terkait hal tersebut diungkap oleh Ahamd Taufan dalam tayangan di kanal YouTube Heri Susanto yang diunggah pada Minggu, 9 Januari 2022.

Ahamd taufan menyampaikan bahwa dirinya akan menggunadang kliennya, Danu beserta Heri Susanto ke kantor untuk memberikan kronologi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sesuai dengan asumsi masing-masing.

Baca Juga: Fakta Baru Muncul: Benarkah Danu Tolak Tanda Tangan BAP? Begini Pengakuan Pihaknya, Yoris Berbohong?

Jika semua sudah sepakat dengan kronologi kasus pemnbunuhan ibu dan anak di Subang, nantinya setelah itu akan dikirm ke Presiden Indonesia.

“Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita. Kalau sudah sepakat nanti kita kirim ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda,” kata Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan juga menuturkan bahwa apa yang dikatakan dalam kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang merupakan asumsi serta dugaan-dugaan dari pihaknya, yaitu dari tim ATS LawFirm.

Ahamd Taufan juga berharap bahwa kronologi yang disampikannya kepada Presiden, Kapolda, dan Kapolri nantinya dapat dijadikan sebagai tambahan petunjuk dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seperti yang diketahui bahwa dalam aksus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu di Jalancagak Subang, hingga sampai saat ini pelakunya belum juga terungkap.

Baca Juga: FAKTA di Kasus Subang, Disudutkan Rohman Hidayat, Danu Tak Tinggal Diam dan Balas Dengan Katakan Ini

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Hingga saat ini pelaku masih menjadi buronan polisi untuk ditangkap dan dihukum setimpal atas apa yang diperbuatnya.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “KASUS SUBANG TERBARU, Kuasa Hukum Danu akan Kirim Kronologi Kasus Subang ke Presiden, Kapolri, Kapolda”.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x