LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Bahkan dalam kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini pihak kepolisan telah memeriksa sebanyak 69 orang saksi.
Terkait saksi, dulu sempat heboh bahwa ada saksi yang tidak kembali saat diperiksa di Polres Subang, dan saksi tersebut bernama Wahyu, Kepala Sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.
Baca Juga: Danu Dituding Sebut Mimin dan Yosef Pelaku, Begini Tanggapan dari Pihak Ahmad Taufan: Mengada-ada
Bahkan hingga saat ini keberadaan Wahyu belum juga diketahui ada dimana dirinya sekarang.
Bahkan belum diketahuinya keberadaan Wahyu ini, ada asumsi yang mengatakan bahwa dirinya kemungkinan mengetahui aliran dan di yayasan dan juga uang dana Bansos senilai Rp230 juta yang belum cair.
Terkait hal tersebut diungkap dalam analisa yang ditayangkan di Kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport yang diunggah pada 10 Januari 2022, yang menyebutkan, benarkah Wahyu mengetahui dana tersebut?
Dikatakan oleh Fredy Sudaryanto bahwa dana Bansos memiliki masa tenggang, sehingga jika tidak diurus maka dana Bansos tersebut akan dikembalikan.
Sehingga dengan begitu, Yosef selaku pemilik Yayasan harus mencari cara agar dana tersebut cair dan bisa digunakan untuk keperluan Yayasan, kata Fredy Sudaryanti