LINGKAR KEDIRI - Sampai saat ini upaya pengungkapan pelaku dari kasus pembunuhan di Subang masih tetap dilakukan oleh pihak kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 69 saksi.
Dari 69 saksi yang telah diperiksa ada 15 orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, 11 saksi merupakan orang yang sempat melintas dan 32 saksi lain untuk memperkuat bukti temuan.
Diketahui bahwa tiga hari lagi genap lima bulan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel).
Baru-baru ini beredar bahwa teka-teki kasus Subang sedikit demi sedikit mulai terkuak, bahkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana meyakinkan bahwa kasus ini akan berakhir pada Januari 2022.
Terbukti pada akhir bulan Desember tepatnya pada 29 Desember 2021, pihak kepolisan telah berhasil merilis sketsa terduga pelaku.
Hal tersebut menunjukkan keseriusan Polda Jabar dalam pengungkapan tersangka kasus pembunuhan di Subang.
Informasi terkahir penyidik telah mendapatkan dua bukti kuat yang akan membuat tersangka tidak bisa mengelak lagi.