LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah berjalan lebih lima bulan namun kasus ini belum juga menemukan titik terang pengungkapan.
Sebab hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan belum juga menemukan pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pihak kepolisian melibatkan sebanyak 69 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Ahmad Taufan Resmi Kirimkan Surat ke Presiden Jokowi, Begini Bocoran Isi Suratnya
Bahkan sejumlah saksi juga telah diperiksa secara berulang kali, beberapa saksi tersebut ialah, Danu, Yoris, dan Yosef.
Seperti diketahui dulu Danu dan Yoris sempat menjadi satu pihak dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan menggunakan pengacara Ahmad Taufan.
Namun pada bulan Desember lalu Yoris memutuskan untuk mencabut surat kuasa hukumnya dari Ahmad Taufan dan secara ototmatis akan berpisan dengan Danu.
Dan kini Yoris memutuskan untuk bergabung dengan ayahnya, Yosef menjadi satu pihak dengan menggunakan pengacara yang sama yaitu Rohman Hidayat.
Baca Juga: Kasus Subang Akan Ditutup? Praktisi Hukum Sebut Pelaku Sangat Pandai, Begini Penjelasannya