Dipojokkan Rohman Hidayat, Danu Langsung Sampaikan Pengakuan Ini

- 29 Januari 2022, 11:00 WIB
Kolase Danu dan Tempat Kejadian Perkara Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Kolase Danu dan Tempat Kejadian Perkara Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang /

LINGKAR KEDIRI – Sosok Mumammad Ramdanu alias Danu merupakan salah satu saksi yang turut diperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Munculnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini membuat Danu yang masih berusia sangat muda yakni 22 tahun harus ikut terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Danu sendiri merupakan salah satu saksi yang kerap diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan, bahkan ia juga sempat diperiksa secara marathon oleh penyidik kepolisian.

Baca Juga: Ahmad Taufan Resmi Kirimkan Surat ke Presiden Jokowi, Begini Bocoran Isi Suratnya

Dengan seringnya Danu diperiksa, banyak publik yang menduga-duga dan menyebut Danu terlibat dalam pembunuhan Subang.

Seperti diketahui pembunuhan Subang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam pemeriksaan, Danu juga sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah, dan hal ini semakin membuat banyak publik yang mencurigai Danu terlibat pembunuhan.

Bahkan dulu juga sempat dikatakan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yoris dan Yosef, bahwa Danu cenderung banyak mengarang cerita dan menolak untuk menadatangani BAP.

Baca Juga: Kasus Subang Akan Ditutup? Praktisi Hukum Sebut Pelaku Sangat Pandai, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x