Dipojokkan Rohman Hidayat, Danu Langsung Sampaikan Pengakuan Ini

- 29 Januari 2022, 11:00 WIB
Kolase Danu dan Tempat Kejadian Perkara Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Kolase Danu dan Tempat Kejadian Perkara Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang /

LINGKAR KEDIRI – Sosok Mumammad Ramdanu alias Danu merupakan salah satu saksi yang turut diperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Munculnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini membuat Danu yang masih berusia sangat muda yakni 22 tahun harus ikut terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Danu sendiri merupakan salah satu saksi yang kerap diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan, bahkan ia juga sempat diperiksa secara marathon oleh penyidik kepolisian.

Baca Juga: Ahmad Taufan Resmi Kirimkan Surat ke Presiden Jokowi, Begini Bocoran Isi Suratnya

Dengan seringnya Danu diperiksa, banyak publik yang menduga-duga dan menyebut Danu terlibat dalam pembunuhan Subang.

Seperti diketahui pembunuhan Subang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam pemeriksaan, Danu juga sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah, dan hal ini semakin membuat banyak publik yang mencurigai Danu terlibat pembunuhan.

Bahkan dulu juga sempat dikatakan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yoris dan Yosef, bahwa Danu cenderung banyak mengarang cerita dan menolak untuk menadatangani BAP.

Baca Juga: Kasus Subang Akan Ditutup? Praktisi Hukum Sebut Pelaku Sangat Pandai, Begini Penjelasannya

Dan dari hal tersebutlah yang membuat Yoris berpisah dengan Danu dan memutuskan bergabung dengan ayahnya, Yosef.

Seperti diketahui bahwa dulu Yoris dan Danu merupakan satu pihak dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Namun pada 27 Desember 2021 lalu Yoris memutuskan mecabut surat kuasa hukum dari Ahmad Taufan dan meninggalkan Danu.

Terkait perkataan Rohman Hidayat yang mengatakan bahwa Danu tidak mendatangani BAP akhirnya Danu berikan pengakuan.

Pengakuan Danu tersebut diungkap dalam tayangan di Kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport yang diunggah pada 28 Janauri 2022.

Baca Juga: Kasus Subang Semakin Komplek hingga Bikin Pusing, Ada Apa? Begini Kata Pengamat Kriminal

Dikatakan oleh Danu bahwa dalam pemeriksaan tidak ada BAP yang tidak ditandatangani, bahkan hal ini sebelumnya juga telah diungkap oleh Ahmad Taufan selaku kuasa hukum Danu.

“Gak ada semua itu juga, saya tanda tangani semua, tidak ada istilah BAP yang tidak ditandatangani,” ungkap Danu.

“Sekelas Danu tidak menadatangani BAP itu hebat banget,” tutur Danu.

Dikatakan oleh Fredy Sudaryanto bahwa pernyataan tersebut dikatakan oleh Danu secara langsung bahwa ia menadatangani semua BAP tanpa terkecuali.

Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Baca Juga: Pelaku Akan Diumumkan, Danu Memilih Pergi dan Diajak ke Tempat Ini, Ada Apa?

Kini pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “TERBARU DI KASUS SUBANG, Polda Jabar Terus Lakukan Pengembangan, DANU Akui Hal yang Mengejutkan”.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x