Hal tersebut diungkap Ahamd Taufan dalam tayangan video di kanal YouTube Heri Susanto yang diunggah pada 25 Januari 2022.
Dikatakan oleh Ahmad Taufan bahwa pihaknya sudah melakukan analisa kasus Subang dan siap melayangkan surat kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda Jabar.
Selain itu Ahmad Taufan juga mengatakan bahwa surat tersebut akan diteima oleh Presiden, Kapolri, dan juga Kapolda Jabar pada hari Rabu, 26 Januari 2022.
Bahkan Ahamd Taufan juga berhadap dengan dikirimnya surat tersebut diharapkan bisa mempercepat pengungkapan kasus Subang yang telah memakan banyak waktu tersebut.
Ahmad Taufan juga menurutkan alasan dikirimkannya surat tersebut kepada Presiden, Kapolri, serta Kapolda Jabar.
Baca Juga: Lamanya Kasus Subang Terungkap Disebut Ada Keterlibatan Orang Penting di Subang
Karena surat tersebut berisi analisa kasus pembunuahn ibu dan anak di Subang, surat tersebut dikirimkan kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar dengan tujuan agar eksekutor, dalang, dan pelaku pembunuhan Subang cepat terungkap.
Bahkan Ahamd Taufan serta pihaknya akan memberikan dukungan serta apresiasi kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri, serta Kapolda Jabar yang sudah mengantensi kasus Subang ini.
Itulah usaha yang dilakukan oleh pengacara Danu, Ahamd Taufan dalam membantu mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.