Sekian Lama Diam, Akhirnya Ahamd Taufan Bertindak Dengan Lakukan Hal Ini, Pelaku Tak Bisa Lari

- 5 Februari 2022, 08:45 WIB
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mempersiapkan surat ke Presiden, Kapolri dan Polda guna mengungkap kasus Subang.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mempersiapkan surat ke Presiden, Kapolri dan Polda guna mengungkap kasus Subang. /Tangkap Layar YouTube Heri Susanto/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah berjalan lebih lima bulan namun pelaku belum juga terungkap.

Dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 69 orang saksi.

Tak hanya itu saja, bahkan pada tanggal 29 Desember 2021 lalu pihak kepolisian juga telah merilis serta mengedarkan sketsa wajah pelaku.

Baca Juga: Fenomena Mengejutkan di Kasus Subang, Pelaku Pandai Dalam Hal Ini, Diduga Polisi Kesulitan

Namun hingga kini sudah lebih satu bulan setelah dirilisnya sketsa wajah pelaku tersebut belum ada perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus Subang.

Lamanya kasus Subang terungkap, pengacara Danu, Ahamd Taufan langsung bertindak untuk membantu pengungkapan kasus Subang.

Hal tersebut sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari Kanal YouTube Sahabat Youtube pada 2 Februari 2022.

Dimana Ahmad Taufan melayangkan surat analisa kepada Presiden Jokowi terkait kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel Akan Diumumkan Bulan Maret? Pengacara Yosef Ungkap Hal Ini

Hal tersebut diungkap Ahamd Taufan dalam tayangan video di kanal YouTube Heri Susanto yang diunggah pada 25 Januari 2022.

Dikatakan oleh Ahmad Taufan bahwa pihaknya sudah melakukan analisa kasus Subang dan siap melayangkan surat kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda Jabar.

Selain itu Ahmad Taufan juga mengatakan bahwa surat tersebut akan diteima oleh Presiden, Kapolri, dan juga Kapolda Jabar pada hari Rabu, 26 Januari 2022.

Bahkan Ahamd Taufan juga berhadap dengan dikirimnya surat tersebut diharapkan bisa mempercepat pengungkapan kasus Subang yang telah memakan banyak waktu tersebut.

Ahmad Taufan juga menurutkan alasan dikirimkannya surat tersebut kepada Presiden, Kapolri, serta Kapolda Jabar.

Baca Juga: Lamanya Kasus Subang Terungkap Disebut Ada Keterlibatan Orang Penting di Subang

Karena surat tersebut berisi analisa kasus pembunuahn ibu dan anak di Subang, surat tersebut dikirimkan kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar dengan tujuan agar eksekutor, dalang, dan pelaku pembunuhan Subang cepat terungkap.

Bahkan Ahamd Taufan serta pihaknya akan memberikan dukungan serta apresiasi kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri, serta Kapolda Jabar yang sudah mengantensi kasus Subang ini. 

Itulah usaha yang dilakukan oleh pengacara Danu, Ahamd Taufan dalam membantu mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dimana pada waktu lalu kedua jasad korban berhasilkan ditemukan oleh tim Inafis didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Baca Juga: Terbaru, Pelaku Batal Diumumkan Bulan Januari, Polisi Mengalami Kesulitan, Pakar Hukum Katakan Ini

Hingga kini pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang masih dalam  penyelidikan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus ini.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x