Bahkan dimana dulu sempat disebutkan bahwa perintah dari Yoris kepada Danu ini terjadi pada 19 Agustus 2021 atau setelah sehari pembunuhan Subang terjadi.
Namun ternyata pada tanggal 18 Agustus 2021 Yoris telah memerintahkan Danu untuk memantau lokasi TKP pembunuhan, hal ini sebagaimana diungkap oleh ayah Danu, Surono saat diwawancarai oleh Fredy Sudaryanto di kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport yang diunggah pada 6 Februari 2022.
Diceritakan oleh Surono bahwa saat dirinya menerima kabar bahwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu meninggal dunia pada saat dirinya sedang merantau bekerja di sebuah proyek di Majalengka.
Pada saat itu Surono berusha untuk menghubungi Danu namun tidak tersambung lantaran kata Surono kemungkinan Danu pada saat itu tidak membawa HP.
Mendengar kabar tersebut Surono lantas langsung meminta ijin kepada atasannya untuk pulang ke Subang.
Baca Juga: Rilisan Sketsa Wajah Pelaku Disebut Tidak Berguna, Polisi Semakin Kebingungan, Begini Penjelasannya
Sesampainya di Subang, Surono langsung menuju ker rumahnya, namun pintunya dikunci.
Lalu ia mencoba untuk menelepon Danu untuk meminta kunci rumahnya lantaran ia ingin menaruh baju dari proyek tempatnya bekerja.
Dimana pada saat itu Danu berada di lokasi TKP, setelah Danu memberikan kunci kepada ayahnya, Danu pun berpamitan kepada Surono untuk kembali ke lokasi TKP, pada saat itu tanggal 18 Agustus 2021.
“Katanya ditugasi sama Yoris kesana TKP lagi,” tutur Surono.