"Walaupun kita tahu keterangan saksi adalah salah satu dari lima alat bukti, namun kalian juga harus ingat, salah satu alat bukti adalah keterangan para ahli, petunjuk dan surat. Harusnya ketiga hal ini yang berhubungan dengan pengetahuan ilmiah," tutur Anjas.
Anjas juga menjelaskan, jika kita hanya mendengar penjelasan dari saksi saja, pastilah akan banyak distorsi.
Distorsi merupakan pemutarbalikan suatu fakta.
Pada pemeriksaan pertama mungkin mereka belum memiliki pengalaman, mereka para saksi akan menyampaikan secara kenyataan apa yang mereka rasakan pada saat itu.
Akan tetapi, jika sudah keterangan BAP kedua, ketiga sampai kebelasan kali, menurut Anjas data-data atau kesaksian tersebut, validitasnya tidak terlalu tinggi.
"Kalau awal bisa 70, 60 sampai 80 persen, tapi kalau kedua sudah di BAP validitasnya perlu dipertanyakan, lihat konteksnya seperti apa, tidak bisa digeneralisasi kan tergantung dengan pertanyaannya sendiri," tutur Anjas.
Namun, hingga detik ini, kasus pembunuhan Subang belum terungkap siapa pelaku yang sebenarnya.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***