LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, hingga saat ini belum usai penyelidikannya dan belum terungkap tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.
Beberapa bukti yang ditemukan juga sulit untuk mengungkap siapa tersangka yang sesungguhnya.
Proses penyelidikan sudah berjalan selama 6 bulan, mengingat kejadian pembunuhan Subang tersebut terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.
Sampai saat ini tim penyidik Polda Jabar sangat kesulitan untuk menentukan siapakah tersangka kasus pembunuhan Subang.
Namun, ada fakta baru Yosef suami dari almarhumah Tuti dan ayah dari Amel korban pembunuhan di Subang, kembali di datangi oleh penyidik Polsek Jalan Cagak.
Dari keterangan yang beredar bahwa ada tiga hal yang dipertanyakan, pertama terkait kunci pintu belakang, kedua tangga, dan ketiga adalah atap rumah.
Baca Juga: Ikatan Cinta 26 Februari 2022, Andin Geram, Nino Tega Lakukan Hal Ini Setelah Dulu Telantarkan Reyna