Baca Juga: Kasus Pembunuhan Subang Mulai Terkuak, Polisi Datangi Rumah Yosef untuk Memastikan Hal Penting
Data ilmiah yang dimaksud Anjas tersebut seperti, DNA, otopsi, visum, dsb.
Dimana pengumpulan terkiat data ilmiah tersebut berkaitan dengan tugas ahli forensik seperti yang dilakukan oleh dr. Sumy Hastry dalam membantu pengungkapan kasus Subang.
“Aku melihat kayaknya dokter Sumy Hastry agak kesel gitu dan juga gemes ya, lihat perkembangan kasus Subang kok seperti jalan ditempat dengan data-data yang mungkin dia (dr. Sumy Hastry) sudah miliki. Kenapa kok tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti yang kuat, karena kan Cuma dibutuhkan dua alat bukti saja,” kata Anjas.
Seperti diketahui bahwa dr. Sumy Hastry merupakan ahli forensik dari Mabes Polri yang juga turut diikutsertakan dalam mengungkap kasus Subang.
Dimana ia ditugaskan untuk melakukan otopsi yang kedua pada jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Indikasi Serangan Militer China Mulai Muncul, Taiwan Dianggap Telah Melakukan Tindakan Tak Terpuji
Dimana otopsi kedua dilakukan untuk melengkapi hasil data-data yang kurang di otopsi pertama.
Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.
Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumah korban di Jalancagak Subang.