Disebut Ada Ketidakseimbangan Perlakuan Terhadap Danu di Kasus Subang, Ini Kata Analis

- 1 Maret 2022, 09:06 WIB
Salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, berusaha menjual lahan di Subang.
Salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, berusaha menjual lahan di Subang. /YouTube Heri Susanto/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Sebab kasus Subang kini telah berjalan lebih lima bulan namun pelaku belum juga diungkap oleh pihak kepolisian.

Seperti diketahui dalam mengungkap kasus Subang pihak kepolisian telah melibatkan sebanyak ratusan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus Subang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 1 Maret: Komunikasi yang Buruk Bisa Berdampak pada Hubungan yang Retak

Beberapa saksi juga sempat dilakukan pemeriksaan berulang kali hingga ada juga saksi yang diperiksa secara marathon dalam pengungkapan kasus Subang.

Salah satu saksi yang dimaksud tersebut yaitu Muhammad Ramdanu alias Danu Subang, dimana ia kerap dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik dalam pengungkapan kasus Subang.

Bahkan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidiak, Danu sempat mengakui bahwa ia diinapkan atau dilarang pulang oleh pihak kepolisian dari Polres Subang selama tiga hari berturut-turut.

Bahkan dari pernyataan Danu tersebut, disebut-sebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran HAM terhadap Danu.

Hal tersebut sebagaiman dikutip dari kanal YouTube LURUSKAN!!! Yang diunggah pada 24 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah