Yosef dan Yoris Sempat Diperiksa Kembali, Ahmad Taufan Minta Danu Kooperatif dan Tepat Waktu, Ada Apa?

- 11 Maret 2022, 18:15 WIB
 Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef duduk berdampinga pada suatu kesempatan
Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef duduk berdampinga pada suatu kesempatan /Instagram @rohman_hidayat_rhp/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suahrtini dan Amalia Mustika Ratu kini telah berjalan lebih lima bulan.

Namun hingga kini pihak kepolisian belum juga menemukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Dalam mengungkap kasus pembunuhan Subang ini pihak kepolisian belum menemukan alat bukti kuat yang bisa memberatkan pelaku.

Baca Juga: Anti Stroke Jangka Panjang, Tanpa Merasakan Biaya Pengobatan Mahal, Makan 1 Buah Ini, Penyakit Kronis Lenyap

Walau demikian pihak kepolisian terus berusaha kerja dalam melakukan penyidikan demi terungkapnya pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baru-baru ini ada kabar bahwa ada saksi yang turut kembali diperiksa oleh tim penyidik pada hari Senin, 7 Maret 2022.

Saksi tersebut yaitu Yosef, bahkan kabar ini juga diiyakan oleh kuasa hukumnya yakni Rohman Hidayat.

Yang mana Rohman Hidayat menyampikan bahwa kliennya kembali dipanggil oleh pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus Suabang.

Dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto yang diunggah pada 8 Maret 2022, disebutkan bahwa pada hari Senin itu tidak hanya Yosef saja yang dipanggil penyidik, melainkan Yoris juga dipanggil.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah