LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suahrtini dan Amalia Mustika Ratu kini telah berjalan lebih lima bulan.
Namun hingga kini pihak kepolisian belum juga menemukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dalam mengungkap kasus pembunuhan Subang ini pihak kepolisian belum menemukan alat bukti kuat yang bisa memberatkan pelaku.
Walau demikian pihak kepolisian terus berusaha kerja dalam melakukan penyidikan demi terungkapnya pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baru-baru ini ada kabar bahwa ada saksi yang turut kembali diperiksa oleh tim penyidik pada hari Senin, 7 Maret 2022.
Saksi tersebut yaitu Yosef, bahkan kabar ini juga diiyakan oleh kuasa hukumnya yakni Rohman Hidayat.
Yang mana Rohman Hidayat menyampikan bahwa kliennya kembali dipanggil oleh pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus Suabang.
Dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto yang diunggah pada 8 Maret 2022, disebutkan bahwa pada hari Senin itu tidak hanya Yosef saja yang dipanggil penyidik, melainkan Yoris juga dipanggil.