LINGKAR KEDIRI – Kabar terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, disebutkan ada saksi yang akan dijemput secara paksa oleh pihak kepolisian
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini telah berjalan tujuh bulan.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan demi menemukan alat bukti kuat yang bisa memberatkan pelaku.
Sebab selama tujuh bulan ini bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian belum bisa memberatkan pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mutsika Ratu.
Walau demikian pihak kepolisian seperti yang disebutkan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, bahwa pihaknya tengah bekerja secara maksimal untuk mengumpulkan informasi, keterangan serta bukti-bukti untuk mengungkap kasus Subang.
Dalam tayangan terbaru di kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport pada 18 Maret 2022, Fredy Sudaryanto menyampaikan bahwa kemungkinan akan ada saksi yang dijemput paksa oleh penyidik.
“Jika memang yang harusnya dia punya jadwal untuk dipanggil kemudian dia tidak bisa melaksanakannya dengan berbagai alasan terntunya,” kata Fredy Sudaryanto.