Sehingga jika masa berlaku tersebut mulai habis, maka orang yang mengontrak iblis tersebut harus memperpanjangnya.
Sebab jika tidak diperpanjang, bisa saja membuat pelaku pembunuhan Subang terungkap, bahkan bisa saja yang mengontrak iblis tersebut menjadi tumbal selanjutnya yang akan diambil oleh iblis tersebut, kata Gilang.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***