LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, hingga saat ini belum usai penyelidikannya dan belum terungkap tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.
Meskipun begitu masyarakat tetap penasaran dan menunggu pengumuman tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang sempat menyebutkan di awal tahun 2022, segera mengumumkan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Namun, hingga saat ini kasus pembunuhan Subang belum dapat dipecahkan.
Bagaikan teka-teki yang harus dipecahkan menjadikan kasus ini semakin lama terungkapnya.
Mengingat kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2021, hingga saat ini belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Namun, banyak kabar beredar untuk mencocokkan keterangan-keterangan dengan bukti yang mungkin sudah dikantongi oleh tim kepolisian, maka dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk diberikan keterangan.
Melansir dari kanal YouTube SUBANG HIJAU(JACK) dengan judul “SEMUA SAKSI AKAN DI MINTAI KETERANGAN LANJUTAN!,” yang diunggah pada 23 Maret 2022, terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jack menyampaikan pendapatnya perihal kasus ini.