Baca Juga: Pendeta Saifudin Ibrahim Tersangka Penista Agama Terancam 6 Tahun Penjara
Disebutkan oleh Fredy Sudaryanto bahwa alibi dari satu saksi dengan saksi lainnya saling menguatkan.
“Kan selama ini alibi mereka (saksi) sudah pada kuat ya, bahwa keberadaan mereka tidak ada di TKP dibuktikan dengan kesaksian (saksi) lainnya,” kata Fredy Sudaryanto.
Disebutkan oleh Fredy Sudaryanto, bahwa nantinya kemungkinan di kasus Subang ini akan ada alibi yang tidak sesuai antara saksi satu dengan saksi lainnya.
Dikatakan oleh Fredy Sudaryanto bahwa di kasus Subang ini pihak kepolisian akan melakukan konfrontasi terhadap sejumlah saksi dan menanyai berbagai hal.
Baca Juga: Pemkot Blitar Gelontorkan Bantuan Sosial dan Launching Dashat untuk Perangi Stunting
Dan jika seseorang yang bersangkutan tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan dari penyidik, maka kemungkinan besar menurut Fredy Sudaryanto orang tersebut akan memberikan pengakuan atas perbuatannya yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Seperti diketahui bahwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.
Yang mana kedua korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumah korban di Jalancagak Subang.
Hingga saat ini penyelidikian masih terus diselesaikan, dan akan segera ditemukan alat bukti kuat yang bisa membuat pelaku tidak dapat mengelak.