Detik-detik Pengungkapan Kasus Subang, Saksi Ini Akan Dijemput Paksa oleh Pihak Penyidik, Siapa?

- 2 April 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi saksi yang beri kesaksian pada malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amel.
Ilustrasi saksi yang beri kesaksian pada malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amel. /Pexels.com/Donald Tong/

 Baca Juga: Waspada Gula Darah Tinggi, Simak 6 Tanda yang Dialami pada Kaki, Salah Satunya Sering Mati Rasa

Beberapa waktu lalu pihak kepolisian kembali menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.

Saksi yang dipanggil itu ialah Yosef dan Yoris, namun salah satu dari mereka tidak bisa hadir lantaran ada halangan.

Saksi yang tidak bisa hadir di pemeriksaan itu adalah Yoris, yang mana ia beralasan sedang sakit dan tengah isoman.

Sehingga Yoris tidak bisa datang ke kator polisi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait pemanggilan kembali oleh tim penyidik kepada Yoris.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 2 April 2022, Nekat Tak Kembalikan Keysa, Riki Lakukan Ini

Dilansir dari kanal YouTube SUBANG HIJAU pada 17 Maret 2022, Jack Batubara mengungkap terkait adanya saksi yang akan dijemput paksa oleh pihak polisi.

Dikatakan oleh Jack Batubara bahwa dalam kasus Subang ini ada saksi yang tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Kemudian jika saksi itu tidak memenuhi panggilan kembali, maka dikatakan oleh Jack Batubara bahwa kemungkinan saksi tersebut akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x