Detik-detik Pengungkapan Kasus Subang, Saksi Ini Akan Dijemput Paksa oleh Pihak Penyidik, Siapa?

- 2 April 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi saksi yang beri kesaksian pada malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amel.
Ilustrasi saksi yang beri kesaksian pada malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amel. /Pexels.com/Donald Tong/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan peristiwa yang menggemparkan masayarakat Indonesia.

Sebab hingga saat ini kasus Subang telah berjalan lebih tujuh bulan, namun belum juga ditemukan siapa pelakunya.

Bahkan dalam mengungkap kasus ini, bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik belum bisa membantu memberatkan pelaku.

 Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 April 2022: Ingin Lakukan Tes DNA, Ricky dan Papa Surya Capai Kesepakatan

Terlebih motif dari pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini juga belum diketahui secara pasti.

Banyak kesulitan yang dialami oleh tim penyidik dalam mengungkap perkara yang terjadi di Subang ini.

Bahkan demi terungkapnya kasus ini, pihak polisi telah melakukan berbagai upaya, tetapi belum juga menemukan hasil akhir untuk pengungkapan.

Kendati demikian pihak kepolisian masih terus berusaha dengan bekerja secara maksimal di lapangan untuk mengumpulkan informasi, keterangan, sekaligus bukti-bukti yang nantinya untuk mengungkap kasus Subang.

 Baca Juga: Waspada Gula Darah Tinggi, Simak 6 Tanda yang Dialami pada Kaki, Salah Satunya Sering Mati Rasa

Beberapa waktu lalu pihak kepolisian kembali menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.

Saksi yang dipanggil itu ialah Yosef dan Yoris, namun salah satu dari mereka tidak bisa hadir lantaran ada halangan.

Saksi yang tidak bisa hadir di pemeriksaan itu adalah Yoris, yang mana ia beralasan sedang sakit dan tengah isoman.

Sehingga Yoris tidak bisa datang ke kator polisi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait pemanggilan kembali oleh tim penyidik kepada Yoris.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 2 April 2022, Nekat Tak Kembalikan Keysa, Riki Lakukan Ini

Dilansir dari kanal YouTube SUBANG HIJAU pada 17 Maret 2022, Jack Batubara mengungkap terkait adanya saksi yang akan dijemput paksa oleh pihak polisi.

Dikatakan oleh Jack Batubara bahwa dalam kasus Subang ini ada saksi yang tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Kemudian jika saksi itu tidak memenuhi panggilan kembali, maka dikatakan oleh Jack Batubara bahwa kemungkinan saksi tersebut akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Namun dalam tayangan tersebut, Jack Batubara tidak mengungkap secara gamblang terkait siapa saksi yang berkemungkinan tidak hadir memenuhi panggilan dan dijemput secara paksa oleh pihak kepolisian tersebut.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x