LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Bahkan saat ini sudah memasuki bulan puasa, namun pihak dari kepolisian belum juga memberikan sinyal pengumuman para tersangka.
Dan para saksi kasus Subang yang kerap dicurigai, statusnya belum ada yang dinaikkan menjadi tersangka.
Dengan begitu, Kapolda Jabar masih belum bisa menepati janjinya, yang mana sebelumnya ia mengatakan bahwa kasus Subang akan terungkap sebelum bulan puasa.
Kendati demikian, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang terus menanti pihak kepolisian mengungkap pelaku sekaligus motif dari pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustiak Ratu.
Belum terungkapnya siapa pelaku yang sudah menwaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada waktu lalu pakar telematika dan informatika bernama Roy Suryo dimintai pendapat terkait kasus pembunuhan di Subang.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Jumat, 8 April 2022, Kata-kata Riki Hantui Pikiran, Akhirnya Elsa Akui Hal Ini
Dalam sebuah wawancara dengan DeskJabar.com pada 2 November 2021 melalui WhatsApp, Roy Suryo menyoroti pengakuan dari salah seorang saksi di kasus Subang yakni Muhammad Ramdanu alias Danu, yang disebutkannya telah memberikan izin kepada dua orang bertugas di Pospol Jalancagak Subang masuk ke TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.