Perkembangan Kasus Binomo, Polri Mulai Ungkap Peran Adik Hingga Pacar Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

- 12 April 2022, 07:30 WIB
Vanessa Khong jadi tersangka kasus Binomo. Perkembangan Kasus Binomo, Polri Mulai Ungkap Peran Adik Hingga Pacar Indra Kenz Terkait Kasus Binomo
Vanessa Khong jadi tersangka kasus Binomo. Perkembangan Kasus Binomo, Polri Mulai Ungkap Peran Adik Hingga Pacar Indra Kenz Terkait Kasus Binomo /Instagram.com/@vanessakhongg/

LINGKAR KEDIRI- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan adik kandung Indra Kenz bernama Nathania Kesuma, Vanessa Khong serta ayah Vanessa bernama Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga tersangka memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus yang menjerat Indra Kenz.

"Saudara VK berperan untuk menerima aliran dana dari IK sebesar Rp1,1 miliar dan tanah di Tangerang Selatan atas nama VK dengan nilai Rp7,8 miliar," kata Ramadhan, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Pasca Ade Armando Babak Belur di Depan DPR, Kini Pelaku Pemukulan Ditangkap Polisi

Penyidik melakukan pemblokiran rekening milik Vanessa Khong dan mengajukan pencekalan terhadap kekasih Indra Kenz itu ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kemudian, tersangka Nathania Kesuma yang merupakan adik kandung dari Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berperan untuk menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Rumah tersebut dibeli oleh tersangka IK. Dia juga menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar," terangnya.

Baca Juga: Jika Sering Merasakan Hal Ini pada Kaki, Segera Cek Sebelum Penyakit Ini Mengintai Anda

Dikatakan Ramadhan, dana Rp9,4 miliar yang diterima Nathania Kesuma itu digunakan untuk membuka akun exchange Indodax yang dioperasionalkan oleh Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah