KASUS SUBANG! Setelah Membunuh, Diduga Pelaku Memandikan Jenazah Tuti dan Amel, Ini Tujuannya

- 12 April 2022, 10:45 WIB
Kasus pembunuhan Subang.
Kasus pembunuhan Subang. /Tangkapan layar YouTube Indra Zainal Chanel/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, hingga saat ini belum usai penyelidikannya dan belum terungkap tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.

Meskipun begitu masyarakat tetap penasaran dan menunggu pengumuman tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Setelah melakukan otopsi yang kedua, dr. Hastry mengemukakan tak menemukan sidik jari di tubuh jenazah Tuti dan Amel korban pembunuhan tersebut.

 Baca Juga: Masa Depan G20 Dipertanyakan, Menteri Keuangan AS Tegaskan: Joe Biden Ingin Rusia Keluar dari Grup

Melansir dari channel YouTube @Denny Darko pada video unggahan yang berjudul 'Bareng Anjas di Thailand x dr. Hastry Forensik, Terkait Autopsi Amel dan Bu Tuti di Subang'.

Pada video tersebut tampak Denny Darko membahas Kasus Subang Bersama Denny Anjas di Thailand dan dr. Hastry.

Anjas menuturkan terkait sidik jari, bahwa sebetulnya sidik jari bisa hilang sekitar 8 jam sampai dua hari tergantung media yang digunakan.

 Baca Juga: J-20 China Mirip F-35 AS, Beijing Dituding Mencuri Desain dan Teknologi Amerika untuk Bangun Pesawat Tempur

Dr. Hastry juga menuturkan, bahwa sidik jari dalam tubuh juga bisa hilang jika dibersihkan dengan sabun.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x