LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Jalancagak Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga saat ini masih belum terungkap.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih belum menmukan siapa pelaku dan motif dari pembunuhan di Jalancagak Subang ini.
Bahkan ratusan alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik masih belum bisa memberatkan pelaku.
Baca Juga: Senjata Kimia Mematikan Rusia Telah Digunakan, Moskow Beri Statement Tegas
Walau demikian pihak kepolisian masih terus melakukan pengusutan demi segera mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dalam kasus pembunuhan di Subang ini, ada dua kubu saksi yang menggunakan pengacara.
Dua kubu tersebut yakni Danu dan Yoris yang mengguanakn pengacara Ahmad Taufan dan Yosef dengan pengacara Rohman Hidayat.
Namun pada saat akhir tahun 2021 lalu, Yoris memutuskan bergabung dengan Yosef dan meninggalkan Danu sendirian.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno pada 6 April 2022, Yoris disebut mengetahui rencana dari Yosef terkait Yayasan Bina Prestasi Nasional.