Dengan begitu, Jeng Nimas menyimpulkan bahwa uang senilai Rp30 juta itu benar untuk menggaji para guru di yayasan.
Walau begitu, Jeng Nimas mengatakan “info ini benar dan tidaknya pastinya pihak yang berwajib yang menegtahui secra detail.”
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***