Terkuak Kasus Subang, Penyidik Temukan Petunjuk Baru di Rumah TKP, Diduga Bisa Mengarah ke Pelaku

- 21 Mei 2022, 09:00 WIB
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang./ Tangkapan layar YouTube/ Fredy Sudaryanto Sport/
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang./ Tangkapan layar YouTube/ Fredy Sudaryanto Sport/ /

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sampai saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pembunuhan di Jalancagak Subang ini telah berjalan sembilan bulan, yang mana perkara ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Lamanya kasus Subang terungkap ini membuat tak sedikit netizen meragukan kinerja dari kepolisian Polda Jabar.

Baca Juga: Kasus Subang, Terkuak Perlawanan Amel pada Pelaku Sebelum Dibunuh, Demi Ibu Tuti? 

Sebelumnya juga sempat dikatakan oleh pihak dari Polda Jabar bahwa dalam mengungkap kasus di Subang ini sulit ditemukan barang bukti kuat.

Bahkan pelaku juga disebutkan telah mengapus jejak mereka yang tertinggal di lokasi TKP bahkan kedua jasad korban saja juga telah dimandikan oleh pelaku.

Yang mana dimandikannya kedua jasad korban yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut diduga pelaku ingin menghilangkan jejak mereka yang menempel pada tubuh korban.

Namun sampai saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran demi mengungkap pelaku dan juga motif pembunuhan di Jalancagak Subang ini.

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, dikatakan bahwa pihak kepolisan telah menemukan bukti baru berupa DNA di lokasi TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Menguak Kasus Subang, Temuan DNA Baru di TKP Diduga Milik Tamu yang Menemui Tuti di Malam Pembunuhan

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Beny Mamoto mengatakan, bahwa pihaknya terus mengawal kasus pembunuhan di Jalancagak Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jack Batubara selaku pemilik kanal YouTube Subang Hijau mengatakan bahwa Kompolnas mengatakan bahwa sudah ditemukan DNA di rumah TKP.

“Penemuan baru ini, tentunya merujuk ke siapa terduga pelaku atau yang berada ditempat kejadian perkara saat itu,” kata Jack Batubara.

Dikatakan oleh Kompolnas bahwa bisa saja DNA tersebut ialah DNA milik pelaku, tetapi bisa saja DNA itu milik orang lain.

Jack Batubara mengatakan bahwa kemungkinan DNA yang ditemukan di rumah TKP tersebut bisa jadi milik pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Melupakan J-20, China Dikabarkan Kerjakan Pesawat Tempur Siluman Baru Ini, Mampu Bersaing dengan F-35?

“Namun dari penemuan DNA ini kepolisian tidak ada data pembanding untuk mebandingkan dan mencocokkan DNA yang ditemukan saat ini,” kata Jack Batubara.

“Jadi kemungkinan, DNA yang ditemukan ini nanti akan dicocokkan dengan para saksi-saksi dan kemungkinan pastinya saksi akan dipanggil kembali semuannya untuk dicocokkan dengan penemuan DNA terbaru ini,” katanya.

“Apakah mereka saat itu berada di tempat kejadian perkara dan tentunya setelah pencocokan DNA ini selesai maka pihak kepolisain akan mencari tahu apa hubungannya dan urusannya orang-orang tersebut dengan kedua almarhumah ini,” tambahnya.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x