LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan tragedi yang menggemparkan banyak publik.
Sebab sampai saat ini kasus Subang telah berjalan sembilan bulan, namun penyidik Polda Jabar belum juga menemukan siapa pelakunya.
Bahkan motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga kini juga masih belum diketahi secara pasti oleh penyidik Polda Jabar.
Baca Juga: Instagram Down, 'Feedback Required Instagram Login' Ini Solusi Jika Akun Anda Eror
Banyak yang menduga bahwa pembunuhan di Subang ini berkaitan dengan Yayasan Bina Prestasi yang dikelola oleh kedua korban.
Yang mana, saat masih hidup dulu, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjabat sebagai bendahara dan juga sekertaris yayasan itu.
Walau demikian dugaan tersebut masih perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisain.
Hingga kini masyarakat terus menanti pihak kepolisian merilis nama dan juga motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Kremlin Murka dan Menuduh Nasionalis Ukraina Menyerang Pejabat Rusia dengan Bahan Peledak
Dilansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77, seorang saksi yang disamarkan namanya (Mr.X) mengaku bahwa dirinya dulu sempat bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sosok Mr.X itu mengaku bahwa dirinya dulu di yayasan sempat menjabat sebagai bendahara di sekolahan yang dibawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sebelum diangkat menjadi bendahara, sosok Mr.X itu mengaku bahwa sebelumnya dirinya hanya memasukkan atau merekrut siswa di yayasan itu.
Tetapi, Mr.X itu mengaku bahwa kini dia sudah tidak lagi bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Saat ditanya oleh seorang wanita dari YouTube Koin Seribu 77 terkait alasan Mr.X tidak bekerja lagi di yayasan itu, dia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa alasannya.
“Nah justru kurang tahu Bu (alasan diberhentikan dari yayasan),” kata Mr.X itu.
“Berarti Bapak di berhentikan secara hormat atau tidak hormat Bapak?,” tanya seorang wanita dari YouTube Koin Seribu 77 kepada Mr.X.
“Tidak hormat Bu,” jawab Mr.X.
Lebih tepatnya, Mr.X itu mengatakan bahwa dirinya diberhentikan secara tidak hormat oleh pihak dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Walau demikian, Mr.X itu mengatakan bahwa selama bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional, dia telah mendapatkan haknya sebagai kayawan di sana.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***