Sebelumnya harus diketahui bahwa Yoris adalah kakak dari almarhumah Amalia Mustika Ratu dan anak dari Ibu Tuti Suhartini, kedua korban pembunuhan Subang.
Akan tetapi, terkait BAP Danu tidak mau menandatangani pernyataannya tersebut.
“Jadi BAP tulisan yang dikatakan para saksi sebagai pertanggungjawaban. Andai saja Danu mau menandatangani BAP, pasti menjadi satu alat bukti,” tutur Anjas.
Menanggapi hal tersebut kuasa hukum dari Yosef, Rohman Hidayat mengatakan jika apa yang dikatakan oleh Danu dalam BAP adalah hanya karangan saja, hal tersebut dibuktikan dengan hasil BAP yang tidak ditandatangani.
Sementara itu Yosef yang dengan terang-terangan merasa difitnah oleh Danu, hingga akhirnya banyak masyarakat yang ikut menuduh Yosef sebagai pelaku menanggapinya dengan cukup keras.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***