LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini masih menjadi teka-teki.
Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021, hingga saat ini memasuki 10 bulan proses penyidikan, belum ditetapkan siapa pelaku pembunuhan Subang yang sebenarnya.
Pihak kepolisian yang telah melakukan pemeriksaan lebih dari 100 orang saksi.
Namun, hingga saat ini belum ada status saksi yang naik sebagai tersangka.
Bahkan memasuki 10 bulan dalam proses penyidikan, terungkap kembali terkait Banpol yang dikabarkan masuk TKP dan menyuruh Danu menguras bak mandi pasca pembunuhan.
Melansir dari kanal YouTube @Fredy Sudaryanto Sport, “M4salah Ban ..Pol Jang4n Sampai S4lah T4ngkap ??”.
Soal rekaman suara dari media yang mewawancarai Ibrahim Tompo itu, menurut Fredy Sudaryanto, adalah dari tim buser media Liputan 6 SCTV.
Diketahui, soal keberadaan banpol pada rumah TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan di Jalancagak, Subang, adalah berasal dari saksi Danu.
Ketika itu, Danu mengaku disuruh seorang polisi, namun kemudian ramai disebutkan banpol atau bantuan polisi untuk membersihkan bak mandi di rumah TKP pada 19 Agustus 2021, yaitu sehari setelah kejadian.
Kemudian, pembahasan soal banpol ini menjadi ramai dan mengundang penasaran publik dan munculkan sejumlah pertanyaan.
Ibrahim Tompo pun menjelaskan, bahwa hal tersebut termasuk hal cukup memprihatinkan. Namun secara teknis, hal itu tidak akan diumumkan keluar.
“Satu hal, bahwa informasi-informasi yang bergulir ini cukup mengganggu penyidikan,” tutur Ibrahim Tompo.
Meskipun demikian, kasus pembunuhan ibu dan anak Subang hingga saat ini terus dilakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan Subang yang sebenarnya.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***