Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Meksiko Toulon Cup 2022: Skuad Garuda Percaya Diri Akan Menang
Seperti diketahui bahwa dalam kasus pembunuhan di Subang ini, Yoris dulu sempat menjadi satu kubu dengan Danu dan menggunakan satu pengacara yang sama yakni Ahmad Taufan dari ATS Law Firm.
Namun diakhir bulan 2021 lalu Yoris bersama istrinya (Yanti) memutuskan untuk mencabut kuasa hukum dari Ahmad Taufan dan Dia bergabung dengan Yosef menggunakan pengacara Rohman Hidayat.
Namun belum lama ini ada kabar bahwa Yoris dan Yanti mencabut kuasa hukum dari Rohman Hidayat dan sempat mengajukan pendampingan hukum kepada Rohman Hidayat kembali.
Mengenai hal tersebut, Yoris akhirnya buka suara dan mengaku bahwa dirinya memang sudah cabut kuasa hukumnya dari Rohman Hidayat.
“Saya ingin mengawal kasus Mama sama Amel ini tanpa pendampingan dan tanpa pendamingan saya akan mengawal kasus Mama sama Amel ini terus,” kata Yoris.
Diakui oleh Yoris bahwa dirinya mencabut kuasa hukumnya dari pengacara Rohman Hidayat sejak 26 Mei 2022.
Saat ditanya oleh Heri Susanto mengenai “pernah masuk lagi ke pengacara Pak Rohman setelah melepas dari ATS Law Firm itu kira-kira jawabannya gimana?”.
Dari pertanyaan itu Yoris menjawab bahwa “Ya mungkin itu mah nanti berproses aja lah… dari awal Kang Yoris pengen sendiri sih tanpa ada pendamingan,” katanya.