LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, saat ini memasuki 10 bulan dalam proses penyidikan.
Kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, dimana almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sebagai korbannya.
Kedua korban tersebut tewas dan jenazahnya dimasukkan di dalam mobil Alphard.
Sampai saat ini belum diketahui dalang dari pembunuhan tersebut, pihak kepolisian yang semula akan segera mengumumkan penetapan tersangka pada waktu menjelang ramadhan.
Hingga saat ini penetapan tersangka belum dilakukan.
Bahkan pihak kepolisian hingga saat ini telah memeriksa lebih dari 100 saksi, namun belum ada satu saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Chelsea Bikin Kaget, Dikabarkan Siap Ganti Rudiger dengan Gelandang Bergaji Tertinggi di Dunia Ini
Meskipun demikian, akhir-akhir ini semenjak Yoris keluar dari kuasa hukum Rohman Hidayat, beberapa media fokus memperhatikan gerak-gerik Yoris.