Kasus Subang, Sebelum Eksekusi, Pelaku Diduga Memaksa Tuti Menandatangani Dokumen Penting Ini

- 9 Juni 2022, 19:15 WIB
Korban kasus Subang, Tuti Suhartini (kiri) dan Amalia Mustika Ratu (kanan)
Korban kasus Subang, Tuti Suhartini (kiri) dan Amalia Mustika Ratu (kanan) /YouTube/Subang Hijau/

LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sampai saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Penyidik sampai saat ini masih belum menemukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Jalancagak Subang itu.

Selain itu, penyidik kepolisian Polda Jabar juga masih belum mengetahui secara pasti apa motif pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Lakukan Comeback Spektakuler, Belgia Menikmati Kemenangan Pertama Lawan Polandia di UEFA Nations League

Seperti diketahui bahwa pembunuhan di Jalancagak Subang ini telah berjalan sembilan bulan, yang mana kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Lamanya kasus Subang ini terungkap membuat tak sedikit masyarakat meragukan kinerja dari kepolisian Polda Jabar.

Dengan begitu, pengungkapan kasus Subang ini perlu untuk dilakukan sesegera mengkin, mengingat tak hanya keluarga korban dan masyarakat saja yang menanti pelaku diumumkan, namun kedua korban yang sudah meninggal pastinya juga membutuhkan keadilan bagi dirinya.

Dilansir dari Misteri Mbak Suci, seorang wanita bernama Anggra Putri Tania mengungkap terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Bursa Transfer, Setelah Pau Torres, MU Disebut Siap Serahkan Nomor Legendaris ke Pemain Hebat Ini...

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x