LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sampai saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Bahkan sampai saat ini penyidik Polda Jabar belum juga menemukan alat bukti kuat yang dapat membaratkan pelaku dalam perkara ini.
Seperti diketahui bahwa pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Presiden Bank Dunia Sebut Perang Ukraina Memicu Resesi Global: Dampak ‘Sulit’ Dihindari
Yang mana, saat ini perkara yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu telah berjalan sembilan bulan.
Kedua korban merupakan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menjabat sebagai bendahara dan sekertaris di yayasan itu.
Banyak yang menduga bahwa pembunuhan di Subang ada hubungannya dengan yayasan tersebut.
Walau demikian, penyidik masih perlu untuk menelusurinya lebih lanjut agar tidak terjadi salah tangkap pelaku nantinya.
Baca Juga: Pemakaman Eril Mulai Disiapkan, Kakak Kandung Ridwan Kamil Sebut Keluarga Izinkan Warga Berziarah