Akan tetapi dalam BAP Danu menyatakan bahwa Yosef pelaku dari pembunuhan ibu dan anak Subang, dan BAP tersebut tidak ditandatangani oleh Danu.
Melansir dari kanal YouTube @Koin Seribu 77.
Rohman Hidayat menyatakan langsung, bahwa terkait BAP yang tidak ditandatangani oleh Danu diberikan informasi dari ibu Kapolres Subang.
Bahkan hal tersebut juga dikuatkan oleh Yoris dan istrinya Yanti.
"Ditambah ditegaskan dengan keterangan Yoris dan istrinya ketika sudah menjadi klien saya," kata Rohman Hidayat.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***