Seperti diketahui bahwa hingga saat ini Danu masih terus didampingi oleh pengacara Ahmad Taufan dari ATS Law Firm dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pada waktu lalu Ahamd Taufan mempertanyakan mengenai siapa yang menyuruh Banpol untuk datang ke lokasi TKP.
“Menurut kami Danu ini datang disana (TKP) diminta oleh keluarga, Banpol ini juga pasti hadir kesana juga ada yang memerintahkan,” kata Ahamd Taufan.
Menurut Ahmad Taufan sangat penting untuk mengetahui siapa yang menyuruh oknum Banpol tersebut, yang mana hal tersebut nantinya bisa mengarah keselajutnya dalam perkara Subang ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Taufan setelah kliennya Danu disebut telah merusak TKP dengan masuk ke rumah TKP oleh pengacara Yosef, Rohman Hidayat.
Yang mana hal tersebut dikatakan dapat menyulitkan penyelidikan dalam mengungkap pelaku kasus Subang.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***