Namun, setelah beberapa bulan menjabat sebagai bendahara di sekolah yayasan itu, Mr X mengaku bahwa dirinya dikeluarkan dari yayasan.
Mr X mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui apa alasannya dia dipecat dari yayasan itu.
Dari hal pemecatan tersebut, Mr X mengatakan bahwa dirinya dikeluarkan dengan tidak hormat oleh pihak yayasan.
Disampaikan oleh Mr X bahwa surat pemecatan terhadap dirinya itu ditandatangani oleh Yoris.
Seperti diketahui bahwa Yoris merupakan ketua di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Mengenai surat pemecatan tersebut, Mr X mendapatkannya melalui pesan WahtsApp.
Selain itu, Mr X juga mengaku bahwa dirinya juga merupakan salah satu saksi yang pernah diperiksa oleh penyidik dalam mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.
Namun, pada saat ditanya kapan pemeriksaan tersebut dilakukan, Mr X mengaku sudah lupa lantaran sudah lama.
Sampai saat ini masih belum terbongkar siapa sosok Mr X yang tidak mau diungkap namanya di media ini.