Kasus Subang Mulai Terungkap, Pasca Tuti dan Amel Tewas, Yosef Mengambil Suatu Barang di Lokasi Rumah TKP

- 1 Juli 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi Penyidik sedang Berada di Rumah TKP kasus subang
Ilustrasi Penyidik sedang Berada di Rumah TKP kasus subang /Tangkapan Layar Youtube Subang Hijau/

 

LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih belum terungkap siapa pelakunya.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk segera memecahkan kasus Subang ini.

Diketahui bahwa pembunuhan di Subang ini telah terjadi pada 18 Agustus 2021 dan kini sudah berjalan sepuluh bulan.

Baca Juga: Titik Terang Kasus Subang, Saksi Pembunuhan Tuti dan Amel Ini Bongkar Kedekatan Yoris dan Danu Usai Kejadian

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum juga menemukan tanda-tanda pengungkapan dari kasus pembunuhan di Jalancagak Subang.

Walau demikian, masyarakat masih terus menanti pihak kepolisian merilis nama pelaku dan juga motif pembunuhan terhadap Tuti Suahrtini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ini.

Dilansir dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, dalam kasus Subang ini kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan mengatakan bahwa kliennya masuk ke rumah TKP atas suruhan dari Banpol.

Hal tersebut dikatakan oleh Ahmad Taufan pada saat Yoris belum mencabut surat kuasa hukumnya dari pengacara itu.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x