LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Penyidik kepolisian Polda Jawa Barat sampai kini belum juga menemukan alat bukti kuat yang dapat memberatkan pelaku dalam perkara ini.
Seperti diketahui bahwa pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.
Kedua korban pembunuhan di Subang ini merupaka bendahara di sebuah yayasan yang bernama Yaysan Bina Prestasi Nasional.
Samapi saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran untuk segera mengungkap pelaku dan juga motif pembunuhan di Jalancagak Subang ini.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, analis ini menduga bahwa Danu saksi pembunuhan Tuti dan Amel mengetahui sosok yang terlibat dalam tragedi ini.
Seperti diketahui bahwa Danu sebelumnya sempat diinapkan selama tiga hari untuk menjalankan proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.