Kasus Subang, Tepat 11 Bulan Atas Tuduhan Danu, Yosef: Siap di Pengadilan

- 23 Juli 2022, 07:15 WIB
Saksi-saksi yang terlibat dalam kasus Subang.
Saksi-saksi yang terlibat dalam kasus Subang. /youtube wahyu seno

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, masih terus menjadi teka-teki.

Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, belum ada tanda-tanda adanya penetapan dari pihak kepolisian.

Di akhir tahun 2021, pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Subang.

 Baca Juga: Menteri Luar Negeri Vietnam Mengadakan Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo

Namun, tak disangka satu pun saksi atau orang terdekat tidak ada yang sama dengan sketsa wajah tersebut.

Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Yosef selaku suami dari almarhumah ibu Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dua korban pembunuhan Subang.

 Baca Juga: Inilah Alasan Atletico Madrid Menolak Ronaldo di Bursa Transfer Musim Panas 2022.

Yosef kembali menegaskan terkait pernyataan Danu sebuah dusta besar.

Dimana Danu sempat menyatakan kehadirannya di TKP pada 18 Agustus 2021 pagi, karena ditelepon oleh Yosef.

Melansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77.

Yosef menyatakan akan menunggu di pengadilan, karena di pengadilan tidak bisa berbohong.

 Baca Juga: Inilah Tujuan Menteri Luar Negeri Vietnam Melakukan Kunjungan Resminya ke Indonesia

"Di kepolisian bisa saja berbohong atau berdusta, tapi kalau di pengadilan enggak bisa," kata Yosef.

"Kita apa adanya terbuka, maka siap di pengadilan," katanya.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah