LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak Subang masih menyimpan banyak misteri yang belum terpecahkan.
Pasalnya, sampai saat ini kasus Subang telah berjalan 11 Bulan namun pihak kepolisian belum menemukan siapa sosok pelaku dibalik perkara ini.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yang mana, kedua korban merupakan ibu dan anak serta pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Banyak yang menduga bahwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini berkaitan dengan yayasan.
Walau demikian, dugaan tersebut masih perlu untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, disebutkan bahwa dalam kasus Subang ini ada saksi dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang memiliki akses keluar masuk rumah TKP.
Disebutkan bahwa saksi tersebut ialah Mohammad Ramdanu alias Danu.
Seperti diketahui, Danu merupakan salah satu saksi yang diperiksa paling sering dibandingkan dengan saksi lainnya.
Danu sendiri merupakan keponakan Tuti dan Amel yang menjadi staf di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Diketahui, Danu di yayasan yang dikelola oleh Amel dan Tuti, dia menajbat sebagai operator di instansi tersebut.
Bahkan, banyak jejak yang ditemukan oleh penyidik dan megarah kepada Danu.
Beberapa bukti tersebut seperti DNA Danu yang ditemukan di puntung rokok yang didapat penyidik dari lokasi TKP.
Selain itu, Danu masuk rumah TKP bersama sosok diduga Banpol juga membuat saksi Danu dicurigai terlibat dalam tragedi di Subang ini.
Sementara itu, mengenai Danu, Wahyu sEno juga mengatakan bahwa Danu memiliki akses keluar masuk yayasan.
Bahkan, pada waktu lalu Yosef juga mengatakan bahwa Danu sering datang ke rumah TKP pada malam-malam hari sebelum pembunuhan terhadap Tuti dan Amel terjadi.
Walau demikian, sampai saat ini Danu dan juga saksi-saksi lainnya masih belum ada yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka.***