Kasus Subang, Memasuki 12 Bulan Beberapa Saksi Disebut Tak Berikan Kesaksian yang Sebenarnya?

- 29 Juli 2022, 08:00 WIB
Beberapa fakta kasus pembunuhan di Subang
Beberapa fakta kasus pembunuhan di Subang /YouTube Wahyu Seno/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan.

Di akhir tahun 2021, pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Subang.

Namun, tak disangka satu pun saksi atau orang terdekat tidak ada yang sama dengan sketsa wajah tersebut.

 Baca Juga: Kerajaan Kuno Sulu Putuskan Menuntut Hampir 15 Miliar USD dari Malaysia, Ada Apa?

Memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

Anjas pemerhati kasus pembunuhan Subang, mengungkap terkait beberapa saksi yang telah di periksa beberapa kali.

Melansir dari kanal YouTube @Anjas di Thailand.

 Baca Juga: Diserang Penyakit Hal Mistis Ini Disebut Menimpa Sarwendah, Ruben Onsu: Bolak-balik Ngasih Tau Ada Ledakan

Anjas menyatakan, jika saksi sudah diperiksa lebih dari satu kali, biasanya menjadi lebih mampu mempersiapkan jawaban apa yang akan dipertanyakan oleh penyidik.

Karena hingga saat ini sudah diperiksa lebih dari 100 orang saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

Anjas pun menyatakan, takutnya ada beberapa saksi yang tidak mengungkapkan  sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

 Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Umumkan Telah Sembuh dari Covid-19 setelah 5 Hari Isolasi

“Takutnya, sejumlah saksi tidak lagi bicara soal kenyataan, namun menjadi framing,” tutur Anjas.

Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x