Kasus Subang, Keterangan Yoris Terkait Mobil Alphard Dijadikan sebagai Alat Bukti Penyidik?

- 4 Agustus 2022, 18:10 WIB
Kasus Subang Agustus tahun lalu, melihat perjalanannya
Kasus Subang Agustus tahun lalu, melihat perjalanannya /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan.

Kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Di akhir tahun 2021, pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Subang.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 4 Agustus 2022, Foto Ini Sebabkan Siena dan Sal Berpisah?

Namun, tak disangka satu pun saksi atau orang terdekat tidak ada yang sama dengan sketsa wajah tersebut.

Memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

Anjas pemerhati kasus pembunuhan Subang menyatakan adanya kejanggalan terkait pernyataan Yoris.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 4 Agustus 2022, Setelah Menuduh Kiki, Siska Berhasil Kuasai Pondok Pelita?

Melansir dari kanal YouTube @Anjas di Thailand.

Yoris selaku anak dari almarhumah ibu Tuti Suhartini dan kakak dari Amalia Mustika Ratu, dua korban pembunuhan Subang.

Anjas menyatakan, bahwa Yoris memberikan pernyataan beberapa jam setelah kejadian, kurang lebih pagi harinya sebelum siang hari.

Yoris menyatakan tentang kunci otomatis mobil Alphard, dan akan mati, jika bukan dia yang memakai karena ada konci otomatis.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 4 Agustus 2022, Tak Tahu Diri, Elsa Tetap Menjerumuskan Andin

Meski sudah dilakukan klarifikasi oleh Yoris bahwa sebenarnya ia salah ngomong.

Hal tersebut menjadikan ada orang yang percaya dan ada yang tidak.

"Inilah yang membuat sebuah kejanggalan dari segi keterangan. Apakah keterangan ini bisa dijadikan alat bukti oleh penyidik di kepolisian Polda Jabar?" ucap Anjas.

Anjas pun menyatakan, bahwa hal seperti ini, bisa dijadikan alat bukti atau tidak. Tapi pada umumnya keterangan saksi sudah bisa dijadikan alat bukti.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x