LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Seperti diketahui, pembunuha di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 dan saat ini telah berjalan hampir 12 Bulan.
Lamanya kasus Subang ini terungkap membuat banyak masyarkat meragukan kinerja dari kepolisian Polda Jabar.
Walau demikian, publik masih terus menanti pihak kepolisian mengungkap dan menuntaskan perkara di Subang ini.
Maka dari itu, pihak kepolisian Polda Jawa Barat sangat perlu untuk segera merilis nama pelaku dan juga motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan dan pihak kepolisian Polda Jabar akan segera menemukan jejak-jejak pelaku.
Diansir dari kanal YouTube Fedy Sudryanto, Danu kembali buka suara tentang sosok pelaku yang lama diungkap oleh Polda Jabar.
Danu mengatakan bahwa dalam kasus Subang ini pihak kepolisian Polda Jabar masih belum menemukan dua alat bukti kuat yang dapat memberatkan pelaku.
Sehingga dengan begitu, hingga saat ini pelaku masih belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.
Danu juga mengatakan bahwa dalam mengungkap kasus Subang ini pihak kepolisian sangat berhati-hati.
Kemudian Danu juga mengatakan bahwa dalam kasus Subang ini intinya jangan sampai terjadi salah tangkap pelaku.
“Jangan sampai salah tangkap lah, benar-benar detail. Intinya biar enggak salah tangkap aja sih,” kata Danu.
Seperti diketahui, dalam kasus Subang ini Danu juga turut menjadi saksi yang kerap diperiksa oleh pihak penyidik dalam mengungkap perkara di Subang.
Dalam kasus Subang ini, penyidik juga menemukan jejak Danu di lokasi TKP.
Yang mana, jejak Danu tersebut berupa DNA miliknya yang ditemukan di puntung rokok yang didapat dar rumah TKP.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum menaikkan status saksi satupun menjadi tersangka dalam meninggalnya Tuti dan Amel di Subang.***