Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Polda Sumut terus mencari bos judi 'online' terbesar yang bernama ABK dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya," ujarnya, dikutip pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Sebagai informasi, kegiatan perjudian online tersebut digelar di salah satu perumahan elite dan menjadi kegiatan perjudian terbesar di Sumatera Utara.
"Lokasi perjudian di Perumahan Cemara Asri itu merupakan yang terbesar di Sumut," tutur Hadi.
Dalam kasus tersebut, Polda Sumut berhasil menemukan 21 website dengan omzet per hari mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.***(Egista Hidayah/Pikiran Rakyat)