Sosok Ini Ungkap Jika Pegang Bukti Kuat Ferdy Sambo Berselingkuh, Barang Bukti Tersimpan Rapat

- 16 Agustus 2022, 16:45 WIB
Dalam kasus ini, motif yang akhirnya merenggut nyawa sang ajudan diduga karena hubungan Brigadir J dan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, motif yang akhirnya merenggut nyawa sang ajudan diduga karena hubungan Brigadir J dan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. /Pikiran Rakyat

LINGKAR KEDIRI - Kasus pengusutan pembunuhan Brigadir J kini semakin menemui jalan terang.

Penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tampak mulai mengarah pada istri Irjen Ferdy Sambo.

Kecurigaan tentang peran Putri Cendrawathi dalam perkara itu mulai nampak.

Baca Juga: Libas Habis Lemak di Perut Tanpa Keluar Biaya Sedot Lemak, Cukup Rutin Minum Ini

Hal itu terlihat setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan kepada Putri Cendrawathi yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa barang bukti yang dimilikinya terus diincar anggota Polisi.

Barang bukti terkait ancaman yang diterima Brigadir J sebelum dihabisi itu juga berisi informasi terkait perselingkuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Saking dahsyatnya barang bukti itu, anggota Brigadir Jenderal (Brigjen) yang datang ke Jambi untuk meminta keterangan keluarga Brigadir J pun terus mengincarnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mulai Terkuak Alasan Membunuh Brigadir J Faktor Emosional?

"Saya punya bukti rekaman elektronik," ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam acara talkshow 'Kontroversi'.

"Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya," katanya menambahkan.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam "Pegang Bukti Dahsyat Ferdy Sambo Selingkuh, Kamaruddin Simanjuntak: Saking Dahsyatnya, Terus Diincar Brigjen!," ketika keluarga Brigadir J memberikan keterangan, Brigjen yang datang ke Jambi tersebut terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman tersebut.

"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

"Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi," ujarnya menambahkan.

Kamaruddin Simanjuntak juga melayangkan protes kepada Polisi yang meminta keterangan di Jambi, karena tidak dimasukkan ke dalam berita acara interview (BAI).

"Dan saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis," ucapnya.

Baca Juga: Libas Habis Lemak di Perut Tanpa Keluar Biaya Sedot Lemak, Cukup Rutin Minum Ini

"Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan 'Oh iya bang, kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screenshot dan sudah kami kirim ke Jakart, ini buktinya'," ujarnya.

"Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta, tapi kenapa tak tertuang dalam BAI? 'Oh nanti bang dalam BAP'," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Tidak mau luluh begitu saja, dia pun menegaskan keterangan yang telah diberikan oleh kliennya harus dituliskan ke dalam BAI terlebih dahulu.

"Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu," ucapnya.

"Nah kemudian setelah saya tuliskan dengan tangan saya, maka kepanasan lah ini, orang ini mengincar handphone itu. Saya tidak mau, urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa, 16 Agustus 2022 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa barang bukti yang ada di handphone tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa asal diberikan kepada Polisi.

"Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI," katanya.

"Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih, harus ada penetapan dari pengadilan," ujarnya.

"Setelah dikirim BAI-nya ke Jakarta, langsung malam itu sidang gelar di Jakarta, langsung naik jadi sidik. Besoknya jadi BAP," ucapnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube metrotvnews, Minggu, 14 Agustus 2022.***(Eka Alias Putri/Pikiran Rakyat)

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x