Pasalnya, Saksi S ini diduga berada di lokasi TKP pada saat kejadian terjadi 18 Agustus 2021.
Namun, kabarnya, Saksi S tersebut telah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Namun, pihak Polda Jabar masih terus mendalami menganai sosok pria berinisial S tersebut.
Sementara itu, menurut Wahyu sEno, Saksi S tersebut kemungkinan bukan warga Jalancagak Subang.
Saksi S tersebut apa mungkin warga dari daerah lain yang sedang melintas saat kejadian pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Alasan Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya Ferdy Sambo Membongkar Kejadian di Kamar Sang Istri?
Walau demikian, mengenai saksi S tersebut, Wahyu sEno mengatakan bahwa kebenaran mengenai sosok tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Jika memang dia orang yang tertangkap ini bukan warga Jalancagak Kampung Ciseti, artinya kemungkinan besar orang ini terlibat atau terkait dalam meninggalnya Tuti dan Amel,” kata Wahyu sEno.
Mengenai ditangkapnya Saksi S ini, menurut Wahyu sEno didapatkan dari sketsa wajah yang digambar oleh penyidik kepolsian Polda Jawa Barat.***