LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 masih belum terungkap siapa pelakunya.
Bahkan, motif pembunuhan di Subang ini juga belum diketahui secara pasti oleh pihak penyidik Polda Jabar.
Seperti diketahui, kasus Subang yang saat ini telah berjalan setahun, menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yang mana, kedua korban merupakan ibu dan anak sekaligus pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Walaupun, banyak yang menduga bahwa pembunuhan ini terjadi ada kaitannya dengan yayasan itu, penyidik masih perlu mendalami dugaan tersebut.
Penantian publik dalam pengungkapan kasus Subang ini masih terus dilakukan demi kedua korban mendapatkan keadilan.
Dalam perkembangan terbaru kasus Subang ini, pihak kepolisian Polda Jabar telah resmi mengembalikan rumah TKP kepada Yosef selaku keluarga korban.
Mengenai rumah TKP yang saat ini sudah dibuka dari police line oleh pihak kepolisian, pihak Danu turut mengomentari hal tersebut.
Dilansir dari kanal YouTube Heri Susanto, Ahamd Taufan selaku pengacara hukum saksi Danu mengatakan bahwa menurutnya jika rumah TKP sudah dibuka maka seharunya pelaku sudah bisa diungkap.
“Penyidik membuka police line karena semua bukti itu sudah lengkap berarti kasus ini seharunya sudah bisa diungkap dong,” kata Ahmad Taufan.
“Tetapi kalau kasus ini belum diungkap tapi rumah TKP sudah di rapihin, dicat, berarti sudah hilang,” tambahnya.
Ahmad Taufan juga menyakini bahwa dalam pembunuhan Tuti dan Amel ini dilakukan lebih dari satu orang pelaku.
“Kalau satu pelaku ini ditangkap maka harus diintrogasi, diperiksa dengan benar agar pernyataan dia keluar semua tentang siapa saja pelakunya,” kata Ahmad Taufan.
Jika pelaku semua sudah terungkap maka nantinya akan dilakukan rekontruksi dan dibawa ke rumah TKP untuk mengetahui bagaimana kejadian itu terjadi, kata pengacara Danu.
Seperti diketahui, Danu merupakan saksi yang sempat diperiksa hingga belasan kali oleh pihak penyidik.
Yang mana, Danu ini merupakan keponakan kedua korban pembunuhan di Subang.***