KASUS SUBANG, Polda Jabar Serahkan Rumah TKP pada Yosef, Ketua RT Jalancagak Terang-terangan Beri Harapan Ini

- 25 Agustus 2022, 09:50 WIB
Kuasa hukum Rohman Hidayat (kaos hitam) difoto bersama Yosef (tengah) saksi kasus Subang usai pembukaan dan penyerahan kunci rumah serta garis police line. / Budi S Ombik/Deskjabar
Kuasa hukum Rohman Hidayat (kaos hitam) difoto bersama Yosef (tengah) saksi kasus Subang usai pembukaan dan penyerahan kunci rumah serta garis police line. / Budi S Ombik/Deskjabar /

 

LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Jalancagak Subang kini sudah berjalan satu tahun.

Namun, pihak kepolisian belum juga menemukan siapa pelaku dibalik meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk segera mengungkap pelaku dan juga motifnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG, TV hingga Tabung Gas LPG Milik Tuti Hilang dari Rumah TKP, Yosef Terlihat Kebingungan, Ada Apa?

Walaupun kasus Subang ini lama diungkap, publik masih terus menunggu perilisan nama pelaku dari pihak kepolisian Polda Jabar.

Dilansir dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, ketua RT Jalancagak bernama Dedemeymapikan harapan mengenai kasus Subang setelah rumah TKP diserahkan pada Yosef.

Seperti diketahui, pihak kepolisan Polda Jabar telah resmi mengembaikan rumah TKP kepada pihak keluarga korban.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah