Ahmad Taufan terang-terangan seolah tidak terima jika kliennya tersebut dipojokkan oleh berbagai pihak.
Karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, ataupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
"Sebagai saksi jadi tidak boleh menuduh tidak boleh mengintervensi, saya tim hukum monitor terus," kata Ahmad Taufan.
Meskipun demikian, pihak kepolisian terus gencar melakukan penyidikan untuk segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***