LINGKAR KEDIRI - Dalam pengakuan Kuat Ma'ruf, sopir Ferdy Sambo, Brigadir J telah melakukan tindakan tak senonoh pada Putri Candrawathi.
Hal itulah yang disebut-sebut menjadi latar belakang pembunuhan Brigadir J.
Akan tetapi pengakuan dari Kuat Ma'ruf tersebut diragukan.
Sebab, pengakuan Kuat Ma'ruf ini dinilai tidak obyektif seperti yang sebenarnya terjadi.
Sebab bagaimana bisa seorang yang menjadi tersangka bisa dipercaya omongannya.
Hal itu disampaikan oleh mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara mengatakan isu Brigadir J membopong istri Ferdy Sambo dari sofa ke kamar adalah salah satu bentuk kebohongan.
"Soal bopong-membopong itu juga salah satu bentuk kebohongan yang dibikin Kuat. Iya kan. Mana ada lah seorang ajudan berani bopong si Putri kan. Dia kan bhayangkari bintang dua. Bagaimana bopong-membopong?," kata Deolipa Yumara.